‎Antisipasi Banjir di Poponcol, Warga Kawal Kesepakatan Pemulihan Saluran Bersama Pengembang dan DPUPR Karawang‎‎


‎KARAWANG – Warga Poponcol bersatu (BTPB) bersama pihak pengembang PT Astakona Megahtama dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan integrasi saluran air warga pada Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di madrasah Miftahusa'adah dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pemulihan saluran alam atau walungan serta penataan sistem drainase di kawasan Poponcol.
‎
‎Rapat tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi bersama terhadap persoalan saluran air, sekaligus memulihkan fungsi saluran alam agar aliran air dapat berjalan dengan baik. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi genangan dan banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
‎
‎Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan PT Astakona Megahtama, DPUPR Kabupaten Karawang, Pemerintah Kelurahan Karawang Kulon, Polsek Karawang Kota, Binataruna Poponcol Bersatu, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
‎
‎Dalam rapat tersebut, seluruh pihak membahas langkah konkret yang perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air sekaligus memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
‎
‎Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Integrasi Saluran yang ditandatangani di Karawang pada 21 Oktober 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman bersama bagi para pihak dalam melaksanakan tindak lanjut di lapangan.

‎Ketua Binataruna Poponcol Bersatu, Iwan Aby, Tegaskan Pentingnya 
‎Komitmen Bersama
‎
‎Ketua Binataruna Poponcol Bersatu, Iwan Aby, menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam merealisasikan kesepakatan yang telah dicapai. Menurutnya, pemulihan saluran alam dan penataan drainase merupakan langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kelancaran aliran air di lingkungan Poponcol.
‎
‎Ia berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan berita acara semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pekerjaan nyata di lapangan sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati.
‎
‎Sinergi antara masyarakat, pihak pengembang, dan pemerintah dinilai menjadi faktor penting agar penyelesaian persoalan saluran air dapat berjalan secara terarah, transparan, dan bertanggung jawab.
‎
‎Saluran Alam RW 004 Akan Dikembalikan ke Kondisi Semula
‎
‎Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah pengembalian saluran alam atau walungan yang berlokasi di RW 004 ke kondisi semula, dengan luas kurang lebih 933 meter persegi.
‎
‎Selain itu, saluran dari jalan desa menuju Sungai Citarum akan dinormalisasi sesuai dengan kebutuhan kapasitas tampungan air melalui penggunaan saluran terbuka. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tampung dan kelancaran aliran air dari kawasan permukiman menuju sungai.
‎
‎Pelaksanaan pekerjaan disepakati mulai dilakukan paling lambat satu minggu sejak berita acara ditandatangani. Dengan adanya batas waktu tersebut, masyarakat berharap proses pemulihan saluran dapat segera direalisasikan sesuai komitmen bersama.
‎
‎Pengembang Diminta Menyesuaikan Kajian Teknis dan Perizinan
‎
‎Selain membahas pemulihan saluran, rapat tersebut juga menegaskan bahwa PT Astakona Megahtama, dalam rangka melanjutkan pembangunan perumahan, harus melaksanakan penyesuaian dan/atau adendum terhadap kajian teknis yang diperlukan.
‎
‎Penyesuaian tersebut mencakup Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kajian pengendalian banjir, serta kajian lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Pemenuhan aspek teknis dan perizinan menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperhatikan fungsi saluran air, kondisi lingkungan, dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan pembangunan.
‎
‎Melalui langkah tersebut, diharapkan kegiatan pembangunan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalkan dampak yang berpotensi merugikan warga.
‎
‎Lurah Karawang Kulon Apresiasi Kesepakatan Bersama
‎
‎Kepala Kelurahan Karawang Kulon, Muhammad Husni Putra,selaku moderator menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak PT Astakona Megahtama, warga Poponcol, serta DPUPR Kabupaten Karawang atas tercapainya kesepakatan dalam rapat tersebut.
‎
‎Ia mengapresiasi keterbukaan para pihak dalam membahas persoalan saluran air dan mencari solusi yang dapat ditindaklanjuti bersama. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi serta memperkuat koordinasi antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah.
‎
‎Husni berharap komitmen yang telah dituangkan dalam berita acara dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga fungsi saluran air dapat kembali optimal dan masyarakat memperoleh manfaat dari perbaikan sistem drainase tersebut.
‎
‎Ia juga berharap seluruh pihak terus menjaga komunikasi dan melakukan koordinasi selama proses pelaksanaan pekerjaan, sehingga setiap tahapan berjalan sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Pengawasan dan Tindak Lanjut Jadi Kunci
‎
‎Kesepakatan integrasi saluran ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan drainase di kawasan Poponcol. Namun, realisasi pekerjaan dan pemenuhan kewajiban teknis oleh pihak pengembang tetap menjadi hal penting yang perlu diperhatikan bersama.
‎
‎Masyarakat berharap pemerintah daerah, pihak pengembang, serta unsur masyarakat dapat terus melakukan pengawasan dan koordinasi agar pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai rencana.
‎
‎Dengan adanya komitmen bersama tersebut, pemulihan saluran alam, normalisasi drainase, dan penyesuaian kajian teknis diharapkan dapat mendukung kelancaran aliran air sekaligus menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi banjir di kawasan Poponcol, Kabupaten Karawang.
‎
‎Penulis, Karnata
‎
‎
‎

Posting Komentar

0 Komentar