KUASA HUKUM TETI FIRDAOS TEGASKAN PILKADES HARUS BERJALAN JUJUR, ADIL, DAN DEMOKRATIS


KARAWANG — Tim kuasa hukum Teti Firdaos, calon Kepala Desa Kalangsari nomor urut 2, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan demokrasi.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Asep Denda Triana, S.H., M.H., Ujang Rahmat, S.H., dan Yoga Juliansah, S.H., menyatakan bahwa setiap tahapan Pilkades harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan penghormatan terhadap hak politik masyarakat.

Menurut tim kuasa hukum, Pilkades bukan sekadar proses memilih pemimpin desa, melainkan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan desa secara demokratis, tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang dapat merugikan salah satu calon.

“Kami menghormati seluruh tahapan Pilkades dan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif. Namun, kondusivitas harus berjalan beriringan dengan transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai kepentingan demokrasi masyarakat dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu,” tegas tim kuasa hukum.

Pengawasan Hukum untuk Menjaga Hak Politik Masyarakat

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa keberadaan mereka bukan untuk menciptakan konflik, melainkan memastikan proses demokrasi desa berlangsung sesuai koridor hukum.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkades, pihaknya akan menempuh langkah yang proporsional melalui mekanisme keberatan, klarifikasi, pengaduan, maupun upaya hukum lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim kuasa hukum juga mengingatkan pentingnya netralitas panitia penyelenggara. Setiap keputusan harus didasarkan pada aturan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hubungan kekeluargaan, kedekatan pribadi, ataupun kepentingan politik tertentu.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, peserta yang taat aturan, dan masyarakat yang berani menggunakan hak pilihnya secara bebas. Setiap keberatan harus diperiksa secara objektif, dan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti serta ketentuan hukum,” lanjut tim kuasa hukum.

Mengedepankan Demokrasi yang Bermartabat

Tim kuasa hukum mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Kalangsari untuk menjaga persatuan, menghindari provokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mampu menjaga kedewasaan politik dan menghormati hak masyarakat untuk menentukan pemimpinnya.

Bagi tim kuasa hukum Teti Firdaos, ukuran keberhasilan Pilkades bukan hanya terletak pada siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga pada proses yang jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin Pilkades Kalangsari menjadi contoh demokrasi desa yang bermartabat. Siapa pun yang terpilih harus lahir dari proses yang sah, dan hak politik setiap warga harus dilindungi oleh hukum,” tutup tim kuasa hukum.

Ted

Posting Komentar

0 Komentar